SEMARAKKAN PEKAN BUDAYA MALANGAN DENGAN SOSIALISASI GEMPUR ROKOK ILEGAL

Jumat (20/10/2023), Kegiatan Pekan Budaya merupakan salah satu wadah berkumpulnya masyarakat. Hal ini dimanfaatkan Tim Humas Bea Cukai Malang bersama Tim Satpol PP Kabupaten Malang untuk menyelenggarakan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai.


Acara dilaksanakan di Stadion Gunung Kembar, Kec. Turen, Kab. Malang dihadiri oleh masyarakat pencinta budaya malangan. Kegiatan sosialisasi diiringi dengan tampilan budaya seperti reog, jaranan, dan kesenian musik tradisional. Acara dibuka dengan sambutan oleh Bapak Pedro da Silva selaku Kepala Seksi Kewaspadaan Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Malang. Acara inti berupa sosialisasi disampaikan oleh Ibu Agnita Adityawardani selaku Pejabat Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama. Materi sosialisasi berfokus pada edukasi ke masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal, sehingga harapannya semua pihak bisa saling membantu untuk menghentikan peredaran rokok ilegal. Antusiasme para peserta terlihat dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan kepada narasumber. Acara berlangsung tertib dan dilanjutkan dengan pertunjukan seni tradisional lainnya.