Sambangi Perusahaan Pengguna Fasilitas, KaKanwil Bea Cukai Sulbagsel Janjikan Pelayanan lebih Baik
PT Biota Laut Ganggang (BLG) yang merupakan salah satu perusahaan pertama di wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Pabean C Parepare yang mendapatkan penerima Fasilitas Kawasan Berikat (KB) yang pertama di wilayah Parepare, Setelah Beberapa saat lalu telah dilaksanakan peresmian Kawasan Berikat , Padmoyo Tri Wikanto dalam kunjungannya melakukan Visit Site ke PT Biota Laut Ganggang (BLG) yang terletak di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang ini merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing yang bergerak di bidang penelitian, produksi dan penjualan. Dimana PT BLG menggunakan bahan dasar rumput laut yang diolah menjadi karragenan, agar agar dan konjac gum.
Selama ini PT BLG memasok rumput laut dari berbagai pelosok daerah, diantaranya Bone, Takalar, Luwu dan Kalimantan yang bekerjasama dengan perusahaan lokal dalam hal supply bahan baku berupa rumput laut melalui beberapa perusahaan
Dalam pemantauannya, Padmoyo Tri Wikanto didampingi oleh Manager PT BLG, memaparkan jumlah tenaga kerja dan Sistem kerja pabrik, pengolahan dan pengemasan sampai dengan akhir kegiatan yang hasilnya untuk tujuan ekspor.
Diharapkan dengan adanya perusahaan-
perusahaan yang mendapatkan fasilitas kepabeanan dan berkembangnya produksi suatu perusahaan dapat lebih mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja disekitar wilayah perusahaan, juga mampu meningkatkan penerimaan pajak sehingga perekonomian daerah secara simultan bergerak ke arah yang lebih makmur.







Hal ini sesuai dengan fungsi Bea Cukai yaitu sebagai trade facilitator (memfasilitasi perdagangan) dan industrial assistance (melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat industri sejenis dari luar negeri )