Rekonsiliasi dan Validasi Piutang Triwulan I dan Bimbingan Teknis Penggalian Potensi Penerimaan Triwulan II Tahun Anggaran 2021

Kanwil DJBC Maluku mengadakan kegiatan rekonsiliasi dan validasi piutang Triwulan I dan Bimbingan Teknis Penggalian Potensi Penerimaan Triwulan II Tahun Anggaran 2021 bersama KPPBC TMP C Ambon, KPPBC TMP C Ternate dan KPPBC TMP C Tual, selama 3 hari, dari tanggal 07 s.d. 09 April 2021 yang bertempat di Aula KPPBC TMP C Ternate.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pencatatan atas penerimaan dan piutang pada triwulan I tahun 2021 telah dilaksanakan dengan sesuai antara data pencatatan di Kanwil dan masing-masing KPPBC.


Kegiatan dibuka oleh Leni Nurlaeni selaku Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai. Dalam pembukaan tersebut, Kepala Bidang Kepabean dan Cukai memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil DJBC Maluku karena telah melakukan pencatatan dengan baik dan mengupayakan penggalian potensi penerimaan dengan cukup optimal. Pada kegiatan ini juga dipaparkan potensi penerimaan masing-masing KPPBC dan mitigasi yang dilakukannya yaitu seperti optimalisasi penagihan piutang macet melalui sinergi bersama KPKNL, melakukan asistensi kepada UMKM dalam rangka menambah pengguna jasa, dan mengoptimalkan kegiatan importasi yang dilakukan secara langsung dari Maluku.
Menurut Leni Nurlaeni, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan akuntabilitas publik terkait pengelolaan keuangan, khususnya di lingkungan Kanwil DJBC Maluku serta membantu mengoptimalkan target penerimaan yang telah ditetapkan.