Refresh Aturan Kepabeanan, RAPP adakan Focus Group Discussion Perusahaan Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat

(Pekanbaru, 11 September 2019)
Bea Cukai Pekanbaru, yang diwakili oleh Kepala Kantor Prijo Andono, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) I Sugiono, dan Kepala Seksi PKC IV Bonny Yulianto, turut serta dalam Focus Group Discussion (FGD) Perusahaan Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat.

Bertempat di Hotel Unigraha, komplek PT. Riau Andalan Pulp and Paper Pangkalan Kerinci Pelalawan Riau, selain oleh para Pengusaha Penerima Fasilitas TPB, FGD juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Riau Ronny Rosfyandi beserta staf, serta Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat Direktorat Fasilitas Kepabeanan KP DJBC Budi Kristanto sebagai narasumber.

Materi yang dipaparkan dalam diskusi tersebut di antaranya tentang Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor 2 tahun 2019 tentang Monitoring dan Evaluasi, serta Perlakuan Form Certificate of Origin/Skema Free Trade Agreement pada Kawasan Berikat.
Tidak kalah menariknya, didiskusikan juga hal-hal terkait dengan Kawasan Berikat dan proses Customs Clearance.

Diharapkan FGD tersebut dapat bermanfaat bagi semua yg hadir dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan TPB, khususnya Kawasan Berikat.

#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiPekanbaru
#PatenBetul