Raih WBK, Bea Cukai Kualanamu Menuju WBBM
Raih WBK, Bea Cukai Kualanamu Menuju WBBM
Medan (26/02/2020) – Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadi sebuah predikat yang telah diraih Bea Cukai Kualanamu. Bea Cukai Kualanamu yang menjadi 1 dari 62 unit kerja Kementerian Keuangan yang merai predikat WBK/WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) diwakili Bagus Nugroho Tamtomo Putro, Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu periode sebelumnya menerima penghargaan Zona Integritas Unit Kerja menuju WBK tersebut di malam apresiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Senin (09/12/2019) di Jakarta. Penyerahan penghargaan dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin didampingi Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) M. Yusuf Ateh.
Berbagai upaya yang dilakukan sejak Februari 2018 membuahkan keberhasilan dan semangat baru untuk menuju tahap berikutnya. Berawal dari tahap pencanangan, persiapan, perencanaan, pembangunan, survei oleh Badan Pusat Statistik merupakan tim survei eksternal yang ditunjuk Kemenpan-RB terkait pelayanan dan kepuasan pengguna jasa hingga penialaian langsung oleh tim penilai Kemenpan-RB menjadi sebuah rangkaian yang berakhir kemenangan. Sisi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kerja, penataan manajemen SDM, serta peningkatan pelayanan publik menjadi komponen-komponen yang dinilai untuk meraih sebuah predikat WBK pada satu unit kerja.
Merayakan keberhasilan tersebut Bea Cukai Kualanamu mengadakan acara pengarahan langsung oleh Oza Olavia Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Sumatera Utara pada Selasa (25/02/2020) di Aula Cakrawala Bea Cukai Kualanamu, Deli Serdang. Penyerahan piagam WBK dari Kakanwil kepada Elfi Haris Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu serta penyerahan sertifikat ISO 37001 Manajemen Anti Penyuapan menjadi inti dari serangkaian acara.
“Predikat WBK sudah didapatkan tetapi pekerjaan belum selesai, mendapatkannya ada upaya keras tetapi memeliharanya jauh lebih berat,” jelas Oza Olavia kepada seluruh peserta.
Pejabat yang sebelumnya sebagai Direktur Teknis Kepabeanan ini menambahkan bahwa untuk meraih satu predikat lagi menuju Zona Integritas yaitu WBBM perlu kerja sama yang baik, komunikasi yang baik dan komitmen menjaga WBK mulai dari pimpinan tertinggi, pegawai dan semua PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di lingkungan Bea Cukai Kualanamu. Oza Olavia juga menyematkan pin WBK dari Kemenpan-RB kepada beberapa perwakilan pegawai sebagai bukti dan juga pengingat bagi setiap pegawai untuk menjaga kehomatan tersebut.
“Predikat WBK bukan hanya sekedar sertifikat tetapi adalah sesuatu yang memang bisa dilihat oleh khalayak, dibuktikan oleh masyarakat bahwa kita adalah instansi yang berhak untuk mendapatkannya serta menjaganya,” pungkasnya.
Dikutip dari halaman website Kemenpan-RB bahwa Zona integritas sebagai upaya percepatan pelaksanaan Reformasi birokrasi, dengan menetapkan unit kerja percontohan yang akan dijadikan rujukan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di tingkat unit kerja. Pembangunan zona integritas dimulai dari pencanangan unit kerja percontohan sebagai Zona Integritas, pembangunan zona integritas, evaluasi internal oleh Tim Penilai Internal (TPI) instansi pemerintah (Inspektorat jenderal/inspektorat kementerian/Lembaga, inspektorat daerah), penilaian dari tim Penilai Nasional (TPN) oleh tim penilai Nasional (Kementerian PANRB dan BPS). Fokus pembangunan zona integritas diarahkan untuk menguatkan tatanan hukum, partisipasi masyarakat, dan tata pemerintahan yang baik, hal-hal yang menopang tegaknya demokrasi Indonesia.