RADIO TALKSHOW : Tersengal-Sengal karena Rokok Ilegal
Seusai Gempur Rokok Ilegal, kini giliran Operasi Patuh Cukai yang mengudara. Bea Cukai Banyuwangi mengadakan radio talkshow interaktif bersama dengan @bintangtenggarafm pada hari Kamis (17/09). Bertempat di KPPBC TMP C Banyuwangi, talkshow diadakan menggunakan saluran telepon sebagai akibat kembalinya Banyuwangi menjadi zona merah pandemi COVID-19.
Radio talkshow yang bertajuk “Tersengal-Sengal karena Rokok Ilegal” merupakan bagian dari Operasi Patuh Cukai yang sedang diselenggarakan dalam rangka menekan peredaran rokok illegal. Narasumber pada talkshow kali ini adalah I Putu Muda Kumbara, Kepala Subseksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, dan Agus Purwanto, Kepala Subseksi Penindakan dan Sarana Operasi.
Pada kesempatannya, Putu menyampaikan, “Masyarakat yang tidak mengetahui apa itu rokok ilegal adalah sasaran bagi para sales untuk menjual rokok ilegal, dengan diiming–imingi rokok murah dan untung banyak. Celakanya, mereka yang tidak tahu kemudian harus dikenai hukuman pidana.”
Senada dengan apa yang diingatkan oleh Putu, Agus menyampaikan, “upaya penindakan terus dilakukan oleh Bea Cukai Banyuwangi bersinergi dengan instansi terkait setempat dan Bea Cukai wilayah sekitar. Pelaku rokok illegal akan terus mencari akal untuk memproduksi dan mengedarkan rokok illegal apabila masih banyak permintaan dari masyarakat yang mengkonsumsi rokok illegal. Oleh karena itu, kami berharap peran serta masyarakat dalam melaporkan dan tidak membeli rokok illegal.”