Perusahaan E-Cigarette Asal Cikarang Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat



Jakarta, 24-11-2025 – Perusahaan manufaktur yang berlokasi di Kawan Industri Technopark Cikarang, PT ITM Semiconductor Indonesia resmi menerima izin fasilitas kawasan berikat. Izin diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq pada Rabu (19/11), 1 jam setelah PT ITM Semiconductor Indonesia memberikan paparan proses bisnisnya.

PT ITM Semiconductor Indonesia merupakan perusahaan ini memproduksi berbagai produk e-cigarette dan memasarkan produknya ke pasar global. Melalui fasilitas ini, perusahaan dapat memperoleh kemudahan dalam impor bahan baku dan penundaan pembayaran bea masuk, yang diharapkan dapat menurunkan biaya produksi serta memperkuat posisi perusahaan di pasar global.

“Lebih luas, diharapkan fasilitas ini dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, memperluas jangkauan produk serta dapat memberikan dampak ekonomi bagi perekonomian lokal maupun nasional,” ungkap Rofiq.