Perubahan Nama Kantor Vertikal dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bantu Maksimalkan Peran Bea Cukai

Jakarta, 14-04-2021 -  Bertempat di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, telah diresmikan perubahan nomenklatur terhadap 5 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) sekaligus upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pegawai, Rabu (14/4).

Dalam memimpin langsung peresmian perubahan nomenklatur tersebut dari Kantor Pusat Bea Cukai, Askolani menyebutkan beberapa kantor yang mengalami perubahan nomenklatur antara lain, KPPBC TMP C Kuala Langsa yang berubah menjadi KPPBC TMP C Langsa, KPPBC TMP C Maumere menjadi KPPBC TMP C Labuan Bajo, KPPBC TMP C Pulang Pisau menjadi KPPBC TMP C Palangkaraya, KPPBC TMP C Babo menjadi KPPBC TMP C Fakfak dan KPPBC TMP C Amamapare menjadi KPPBC TMP C Timika.

“Penataan organisasi vertikal ini sejalan dengan kondisi aktual yang merupakan antisipasi serta mitigasi untuk merespon kebutuhan ekonomi dan kebutuhan institusi untuk terus mendukung peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Askolani, pada Rabu (14/04).

Selain perubahan nomenklatur, terdapat tiga kantor yang juga mengalami perubahan lokasi kedudukan, yaitu Bea Cukai Maumere berpindah kedudukan ke Labuan Bajo, Bea Cukai Pulang Pisau ke Palangkaraya dan Bea Cukai Babo ke Fakfak.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan untuk pengukuhan jabatan administrator serta pengukuhan para pejabat pengawas, pejabat fungsional dan pelaksana dalam rangka reorganisasi instansi vertikal Bea Cukai yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Bea Cukai, Robi Toni.

“Harapan dari penataan organisasi instansi vertikal ini adalah memberikan kontribusi yang optimal kepada seluruh stakeholder, serta untuk seluruh kepala KPPBC dan jajarannya dapat meningkatkan pengawasan dan pelayanan guna mendorong pemulihan ekonomi nasional sebagai bentuk dukungan terhadap arah kebijakan nasional dan Kementerian Keuangan dari sektor kepabeanan dan cukai,” pungkas Robi Toni.