Perkuat Sistem Manajemen Anti Penyuapan : Bea Cukai Bekasi Adakan Pelatihan ISO 37001 : 2016
Bekasi (12/07/23) Sebagai upaya mendukung strategi transformasi Kemenkeu, Bea Cukai Bekasi terus berkomitmen meningkatkan penerapan nilai integritas dalam pelayanan dan pengawasan. Untuk mewujudkan hal tersebut pada tanggal 11 sampai dengan 12 Juli 2023, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan Refreshment Awareness Trainning Manajemen Anti Penyuapan sertifikasi ISO 37001: 2006 Anti Bribery Management System bagi pegawai. Bertempat di Aula Cibitung dengan narasumber Ivan Julianto dari Trama Consultant.
Acara dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Muhammad Hillal Nur Sholihin. Dalam sambutannya HIlal menyampaikan bahwa sebagai upaya berkelanjutan dalam membangun zona integritas WBBM diperlukan perbaikan dan penyempurnaan layanan yang bersifat transparan dan terukur. “Kita harus bisa memberi keyakinan kepada stakeholders kita bahwa seluruh proses pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standard operation procedures, menjamin keseluruhan proses dikerjakan secara professional dan memastikan terbebas dari upaya gratifikasi dan penyuapan.” Ungkap Hillal. Selama dua hari peserta dibekali dengan teori dan praktik audit ISO 37001: 2016. Ivan Julianto memaparkan tentang Anti Bribery Management System. Materi yang dibahas meliputi Refleksi perilaku penyuapan dan gratifikasi; Sejarah standardisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP); Overview ISO 37001: 2016 Anti Bribery; Tahapan Implementasi ISO 37001 : 2016 dan Penilaian pemenuhan ISO 37001: 2016. Undani, selaku Lighthouse Team juga menjelaskan bahwa program pelatihan ini juga merupakan program kolaboratif dari Duta Transformasi Kanwil DJBC Jakarta. Berbagai upaya dalam peningkatan layanan dan peningkatan integritas terus dilakukan. Sebagai bentuk komitmen Kanwil DJBC Jakarta. Salah satunya dalam inisiasi sebuah Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang mengacu pada kerangka kerja integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Hal tesebut dipandang perlu guna mencegah terjadinya indikasi kecurangan (fraud) yang dapat menimbulkan potensi kerugian negara. “Kita ingin mewujudkan proses bisnis yang sederhana dan terbuka sebagai salah satu upaya kita membangunan ekosistem kerja yang kolaboratif. Bentuk komitmen tersebut direalisasikan dengan adanya program penguatan integritas. Program-program inilah yang nantinya bisa menimbulkan sikap habituasi terhadap penerapan nilai integritas pada diri masing-masing. Secara tidak sadar, lama kelamaan nilai integritas akan tertanam dengan alami hingga menjadi sebuah budaya integritas.’’ Pungkas Undani.
Asep Rulli Binawan selaku Inisiator berkesempatan menutup acara. Dalam closing statementnya Asep menyampaikan bahwa hasil jangka panjang yang diharapkan dalam implementasi SMAP adalah terciptanya lingkungan yang berintegritas sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik pada DJBC baik dalam hal pelayanan maupun pengawasan. Dibutuhkan sinergi dan semangat kolaborasi seluruh unit vertikal di lingkungan Kanwil DJBC Jakarta termasuk Bea Cukai Bekasi dalam kegiatan pencegahan korupsi, khususnya edukasi anti korupsi dan penerapan nilai-nilai integritas kepada para pengguna jasa (*)