Perkuat Sinergi Bea Cukai-Pajak Sejak Dini
Semarang (12/8) – Dalam rangka membekali para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan dengan kemampuan untuk memahami visi, misi, tugas, fungsi, dan kebijakan, serta nilai-nilai organisasi instansinya dalam pelaksanaan tugas jabatannya, Kepala Kanwil Padmoyo Tri Wikanto memberikan ceramah Muatan Teknis Substantif Lembaga (MTSL). Ceramah tersebut ditujukan kepada peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Periode III di Balai Diklat Keuangan Yogyakarta via daring pada Rabu, 12 Agustus 2020.
Di hadapan 72 peserta yang terdiri dari 66 CPNS Ditjen Pajak dan 6 CPNS Ditjen Bea Cukai, Tri Wikanto mengenalkan visi, misi, tugas, dan fungsi Bea Cukai. “Sebagian besar dari adik-adik adalah CPNS Ditjen Pajak tetapi tidak tertutup kemungkinan di masa yang akan datang bisa ditugaskan di Bea Cukai dan sebaliknya. Maka pengetahuan mengenai tusi instansi lain, apalagi sesama Kementerian Keuangan, sangatlah penting”, ujar Tri.
Selain mengenalkan visi misi serta fungsi utama Bea Cukai yang biasa disingkat RCTI (Revenue Collector, Community Protector, Trade Facilitator, dan Industrial Assistance), Tri juga menanamkan pentingnya sinergi antara Pajak dengan Bea Cukai. “Contoh nyata adalah penerimaan negara dari sektor barang impor. Kalau pengawasannya terpisah, Bea Cukai hanya di pelabuhan, Pajak hanya di pasar maka penerimaan tidak akan optimal”, jelasnya. Wujud nyata sinergi tersebut adalah Joint Program yang saat ini berjalan di Kemenkeu antara Bea Cukai, Pajak, Ditjen Anggaran, serta Lembaga Nasional Single Window (LNSW). “Tidak ada lagi ‘saya pajak, kamu BC’, tidak karena kita semakin merge”, tegas Tri. Tahun ini, Pajak dan Bea Cukai bahu membahu mengumpulkan penerimaan di sektor perpajakan sebesar Rp 1.404,5 Triliun (Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2020).
Pegawai Kemenkeu Sebagai “Corong Suara” Utama
Pada kesempatan yang sama Tri Wikanto juga mengingatkan bahwa seluruh pegawai Kementerian Keuangan adalah penyambung informasi utama pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyarakat. “(Kalian) harus follow akun-akun media sosial Kemenkeu, ikuti APBN kita. Penyampaian informasi pengelolaan APBN yang transparan oleh Kemenkeu adalah kewajiban kita semua, bukan influencer atau artis”, pesannya kepada para peserta yang seluruhnya adalah lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN tersebut.
Kontributor: @adisby