Perkuat Perannya Sebagai Trade Facilitator, Bea Cukai Batam Berikan Kemudahan Perizinan dan Fasilitas
Batam (12/12) – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas, Bea Cukai Batam gencar memberikan izin kepada pengguna jasa yang tertib administrasi. Hal tersebut disampaikan pada saat Dialog Kinerja Organisasi pada hari Selasa, 8 Desember 2020. Terhitung per 1 Desember 2020, terdapat 321 perizinan yang masih aktif.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada setiap bidang atas kerja keras yang telah diberikan, diharapkan agar kita terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja bagi kantor kita,” ujar Susila Brata, Kepala KPU Bea dan Cukai Batam, saat mengawali kegiatan DKO tersebut. Dwi Jogyastara, Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai (PFPC) II, dalam kesempatannya menyampaikan terkait perizinan yang telah diberikan kepada pengguna jasa per 1 Desember 2020 sebagai berikut: Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC): 146 perusahaan; Kawasan Pabean : 76 perusahaan; Tempat Penimbunan Sementara (TPS) : 13 perusahaan; Perusahaan Jasa Titipan (PJT) : 37 perusahaan; Returnable Package : 46 perusahaan; Perusahaan Logistik Berikat (PLB) : 3 perusahaan. Angka tersebut menunjukan tingkat tertib administrasi yang tinggi oleh pengguna jasa. Bea Cukai Batam juga menyediakan akses berupa link bit.ly/bcbatamfasilitas2 yang memuat database eksternal, checklist persyaratan perizinan dan kolom Q&A (Question and Answer) bagi pengguna jasa yang memiliki pertanyaan seputar fasilitas yang diajukan. Melalui akses yang telah disediakan tersebut, pengguna jasa tidak perlu khawatir apabila ingin mengajukan perizinan dan menyiapkan kelengkapan administrasi untuk mendapatkan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai Batam.
Diharapkan dengan adanya pemahaman pengguna jasa, maka akan semakin meningkatkan kepatuhan dalam mengajukan perizinan sesuai persyaratan administrasi yang berlaku. Di akhir sesi, Susila Brata menegaskan walaupun banyak capaian yang sudah berhasil diraih, Bea Cukai Batam harus terus memberikan yang terbaik dalam setiap kegiatan yang dilakukan terkait kepabeanan dan cukai.