Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Industri, Bea Cukai Kunjungi Dua Perusahaan Rokok Ini




Jakarta, 18-09-2025 - Dalam rangka memperkuat pengawasan dan memastikan kepatuhan industri hasil tembakau, Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Malang melakukan serangkaian kunjungan kerja ke dua perusahaan penerima Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan pabrik rokok di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kegiatan ini menandai komitmen Bea Cukai dalam memberikan asistensi sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan di sektor cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari sinergi antara pelayanan dan pengawasan. “Bea Cukai tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra bagi perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan demikian, fungsi pengawasan dapat berjalan optimal, sementara industri tetap memperoleh kepastian hukum dalam berusaha,” ujarnya.

Pada Rabu (10/09) Bea Cukai Kudus melaksanakan program pemetaan dan pendataan mesin produksi hasil tembakau di Kabupaten Kudus, termasuk di PT Djarum. Dalam kegiatan ini, label QR Code ditempelkan pada mesin pelinting rokok sebagai langkah penguatan basis data cukai. Dengan sistem ini, pengawasan dapat dilakukan lebih transparan dan akurat, sehingga Bea Cukai dapat memastikan kepatuhan industri dalam pemanfaatan mesin produksi hasil tembakau. "Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai untuk terus mewujudkan pelayanan dan pengawasan yang makin baik,” imbuh Budi.

Sehari setelahnya, Kamis (11/09), Bea Cukai Malang melakukan asistensi kepada dua perusahaan penerima NPPBKC baru, yaitu CV Cakrawala Sentausa dan PT Shaquille Putra Hadi Mandalica. Asistensi difokuskan pada pemahaman kewajiban pencatatan dan pelaporan, termasuk ketentuan perubahan data NPPBKC, pendaftaran merek dan harga jual eceran, penggunaan portal pengguna jasa, hingga prosedur penyediaan pita cukai dan pelunasan cukai. “Komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban pelaporan merupakan bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Rangkaian kunjungan kerja ini mencerminkan upaya Bea Cukai dalam menyeimbangkan aspek pelayanan dan pengawasan demi kepatuhan industri hasil tembakau terhadap aturan cukai. “Dengan asistensi maupun penerapan sistem berbasis teknologi seperti QR Code, Bea Cukai meneguhkan peran sebagai community protector yang hadir melindungi masyarakat sekaligus mendukung industri untuk tumbuh secara sehat dan berintegritas,” tutup Budi.