PERESMIAN PUSAT LOGISTIK BERIKAT PT PERTA ARUN GAS
LHOKSEUMAWE (02/04) - Pusat Logistik Berikat (PLB) adalah salah satu kebijakan pemerintah yang revolusioner dan tercantum dalam Kebijakan Ekonomi Volume II yang diterbitkan oleh Presiden Indonesia pada bulan September 2015. PLB merupakan gudang logistik multi fungsi yang digunakan oleh importir dan eksportir untuk menyimpan barang – barang yang berasal dari luar wilayah pabean Indonesia dan/atau dari tempat lain di wilayan pabean Indonesia. Untuk semakin meningkatkan pemanfaatan Pusat Logistik Berikat, Bea Cukai meresmikan PLB PT Perta Arun Gas yang berlokasi di Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam pada Selasa, 02 April 2019.
PT Perta Arun Gas sebagai perusahaan di bawah pengawasan KPPBC TMP C Lhokseumawe adalah penerima fasilitas PLB pertama di Lhokseumawe dengan produk Liquefied Natural Gas (LNG) yang bisnisnya mencakup, jasa operation, maintenancedan cooling down tangki kapal-kapal LNG untuk kapal kargo sebelum memuat LNG untuk terminal-terminal berikutnya.
Acara peresmian ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Kepala KPPBC TMP C Lhokseumawe, Plt. Gubernur Aceh, Bupati Aceh Utara, Wakil Walikota Lhokseumawe dan pihak-pihak penting lainnya yang berhubungan dengan PT Perta Arun Gas. Acara ini dimulai dengan kata sambutan dari President Direktur PT Perta Arun Gas, Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh dan Plt. Gubernur Aceh. Dalam kata sambutannya, Bapak Ronny Rosfiandy selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, mengajak industri dan pelaku usaha di Lhokseumawe untuk memanfaatkan fasilitas fiskal yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Selain fasilitas PLB, Bea Cukai juga memiliki fasilitas Kawasan Berikat, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah yang pada intinya membantu pelaku usaha untuk menghemat cash flow usahanya dengan mendapatkan fasilitas fiskal” ujar Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh di sela-sela kata sambutannya.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan prasasti peresmian yang dilakukan bersamaan dengan kedatangan 1st kargo LNG Hub di Kilang Arun PAG site. Penandatanganan prasasti ini dilakukan oleh Plt. Gubernur Aceh dan Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh. Peresmian PLB PT Perta Arun Gas di Lhokseumawe ini merupakan suatu cita-cita Bea Cukai untuk memberdayakan seluruh wilayah Indonesia menjadi Centre of Hub For LNG di Asia Pasifik. Semoga dengan diresmikannya PLB PT. Perta Arun Gas di Lhokseumawe ini akan menghidupkan kembali kegiatan industri di Lhokseumawe, menjadi trigger bagi tumbuh kembangnya denyut ekonomi masyarakat Aceh serta merangsang peningkatan ekonomi masyarakat Lhokseumawe dan sekitarnya. Bea Cukai, Makin Baik! – PLI Mameh.