PERESMIAN PROGRAM PENATAAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN
Pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 kemarin Bea Cukai Sangatta turut menghadiri undangan Peresmian Program Penataan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan berupa Kampung Percontohan di Jalan Kalimutu, RT 55, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.
Kampung Percontohan ini merupakan program CSR (Corporate Social Responsibility) PT. Kaltim Prima Coal yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan diresmikan langsung oleh Bupati Kutai Timur H Ismunandar.
Kampung dimaksud didesain dengan penataan kawasan pemukiman yang lebih baik serta betonisasi jalan. Dilengkapi taman, sarana drainase, kursi, tempat pejalan kaki serta grafiti berupa gambar maupun tulisan disepanjang jalan RT 55.
Dalam kunjungan tersebut, Bea Cukai Sangatta diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum Ignatius Djoko dan tim. Kehadiran Bea Cukai Sangatta disini adalah untuk mempererat tali silahturahmi dengan Pemerintah Daerah Kutai Timur, PT. KPC dan juga masyarakat sekitar, yang mana BC Sangatta pun merupakan bagian dari Kabupaten Kutai Timur, khususnya Sangatta.