Pererat Kerja Sama dengan DJP, Bea Cukai Tangerang Adakan Focus Group Discussion

Tangerang Selatan - Sebagai tindak lanjut sinergi antara Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak melalui program pertukaran data sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan nomor 194/KMK.03/2012 tentang Pertukaran Data Antara Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, Bea Cukai Tangerang menginisiasi kegiatan focus group discussion (FGD) dengan tujuh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Tangerang Raya. FGD ini diselenggarakan sebagai langkah awal kerja sama sinergis antara dua institusi pengumpul penerimaan di bawah Kementerian Keuangan tersebut. Dari sini kemudian disepakati langkah lanjutan yang akan dilakukan untuk merealisasikan secara nyata kerja sama tersebut demi optimalisasi penerimaan negara.

Dimulai tepat pukul 13.00 WIB pada hari Senin tanggal 14 Mei 2018 di ruang rapat kantor Bea Cukai Tangerang, FGD dihadiri oleh perwakilan pejabat dari KPP Madya Tangerang, Serpong, Pondok Aren, Tiga Raksa, Cikupa, Tangerang Barat, dan Tangerang Timur. Selain mereka, hadir juga Kepala Bidang Pabean dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Cecep Rustandi dan jajarannya. Setelah dibuka oleh Aris Sudarminto selaku Kepala Kantor, Cecep menyampaikan pesan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten agar hasil dari FGD ini benar-benar nyata. “Saya harapkan agar ada hasil kongkrit dari kegiatan ini,” pungkasnya.

Diskusi dilanjutkan dengan pemaparan Aris tentang target penerimaan serta jenis dan sebaran perusahaan yang diawasi oleh kantor di bawah kepemimpinannya. Pemaparan direspon dengan saling konfirmasi data dari masing KPP mengenai irisan perusahaan yang berada di bawah pengawasan masing-masing. Dibahas juga tentang profil dan kriteria profiling yang diperlukan dalam targeting untuk optimalisasi penerimaan dari kedua pihak tersebut.

Kesempatan FGD ini juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi dan mengedepankan kepentingan penerimaan negara. Persepsi dan pemahaman yang belum sama dapat menimbulkan benturan kepentingan yang pada akhirnya dapat berdampak pada kurang optimalnya penerimaan negara baik dari sisi Bea Cukai maupun DJP. Ke depannya, dalam forum ini akan dibuat kerangka kerja, sharing knowledge, pertukaran data secara detail, dan perlu adanya diskusi teknis berkelanjutan. Pada akhir pertemuan disepakati bahwa FGD menjadi awal yang untuk seterusnya akan diadakan secara rutin setiap dua bulan sekali serta ditunjuk penanggung jawab dan narahubung dari masing-masing kantor.