Perencanaan Penggunaan Kolase Komunikasi Publik (SEKOP)
Bekasi, 15 Januari 2019 - Organisasi yang baik adalah organisasi yang memiliki perencanaan dalam pelaksanaan kegiatannya. Salah satu bentuk untuk mewujudkan hal tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Humas Bea Cukai meluncurkan Sistem Aplikasi SEKOP (KolaSE KOmunikasi Publik).
SEKOP digunakan untuk melakukan perencanaan kegiatan yang melibatkan pengguna jasa dan masyarakat luas yang akan dilaksanakan pada periode satu tahun mendatang.
Keuntungan dari penggunaan sistem aplikasi ini adalah pembagian jadwal kegiatan yang merata dalam satu tahun pelaksanaan, serta penggunaan anggaran baik berdasarkan konsep efektif dan efisien dengan tetap menghasilkan output terbaik.
Bertempat di Ruang Rapat Tambun Lantai 2 Bea Cukai Bekasi, Rapat terkait pembatalan rencananya Komunikasi Publik BC Bekasi untuk tahun anggaran 2019 dilaksanakan dengan dihadiri oleh Eselon IV, Eselon V, dan pelaksana dari masing-masing seksi.
Pada Rapat tersebut tiap-tiap perwakilan menuangkan ide atas perencanaan kegiatan yang akan dilakukan serta saling memberi masukan atas ide-ide tersebut, utamanya pada kegiatan-kegiatan yang memiliki irisan tugas dan fungsi antar-seksi agar dapat lebih bersinergi nantinya.
Melalui aplikasi SEKOP, diharapkan seluruh perencanaan kegiatan komunikasi publik dapat dikelola optimal sehingga pengguna jasa dan masyarakat luas dapat menerima informasi dan peraturan terkait Kepabeanan dan Cukai dengan optimal serta mengetahui dan mengenal serta paham dengan peran Bea dan Cukai sebagai salah satu bagian penting dalam mengawal cita-cita luhur Bangsa Indonesia.
#beacukaimakinbaik
@beacukairi
#beacukaibekasibisa