Peningkatan Kompetensi Pegawai tentang Voluntary Declaration

Bea Cukai Sangatta kembali mengadakan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) di tahun 2021. Materi PKP kali ini membahas mengenai Voluntary Declaration dengan narasumber Bapak Imron Mudofar selaku Plt. Kepala Seksi Perbendaharaan dan Novi Tri Ratnasari selaku Pelaksana Seksi Perbendaharaan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Bea Cukai Sangatta secara langsung di Aula Lantai I dengan tetap melaksanakan serta memperhatikan protokol kesehatan dan juga secara daring yang diakses melalui aplikasi Zoom Meeting.


Dengan diadakannya kegiatan PKP ini diharapkan dapat menambah pemahaman dan wawasan seluruh pegawai Bea Cukai Sangatta mengenai Voluntary Declaration atau Deklarasi Inisiatif atas perkiraan nilai transaksi barang impor yang belum dapat diketahui dan nilai-nilai/biaya yang harus ditambahkan pada nilai transaksi barang impor.
#BeaCukaiMakinBaik #BeaCukaiSangatta #BCSangattaHebat #BeCeSangattaJos