Peningkatan Kompetensi Pegawai : Sistem Kerja Fleksibel, Kebijakan Afirmasi dan Penganggaran TA 2024
Morowali, 14 Desember 2023 - Dengan dikeluarkannya aturan baru terkait Kebijakan Afirmasi dan Sistem Kerja Fleksibel, Bea Cukai Morowali mengadakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai pada hari Rabu (13/12). Kegiatan diadakan di Aula KPPBC TMP C Morowali dengan diikuti oleh seluruh pegawai Bea Cukai Morowali baik secara langsung dan secara daring melalui Microsoft Teams.
Acara dibuka oleh Lukman Haris, selaku Kepala Subbagian Umum KPPBC TMP C Morowali, yang menyampaikan bahwa kegiatan PKP ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait pengelolaan rencana anggaran TA 2024 dan kejelasan terkait aturan terbaru dan memberikan penjelasan kepada pegawai yang masih baru terkait kebijakan afirmasi yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Moh Rafiul Arif, sebagai narasumber pertama, memberikan presentasi mengenai penyusunan dan pendalaman RKA-K/L DJBC TA 2024. Dalam paparannya, Rafiul memaparkan kebijakan yang berdampak pada anggaran, pengendalian anggaran birokrasi, hal-hal yang dibatasi, dan juga catatan hasil reviu DJBC TA 2024. Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Reka Dona, yang fokus membahas Sistem Kerja Fleksibel dan Kebijakan Afirmasi. Sesuai KMK nomor 416 tentang Kebijakan Sistem Kerja Fleksibel di Lingkungan Kementerian Keuangan, yang bertujuan untuk mewujudkan organisasi yang adaptif serta untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan layanan Kementerian Keuangan. Selain itu, sesuai KMK nomor 417 tentang Kebijakan Afirmasi yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, serta peningkatan efektivitas kerja untuk pegawai yang ditugaskan pada unit kerja yang sulit perhubungan dan unit tertentu lainnya. Diharapkan, dengan diadakannya PKP ini pegawai dapat mengerti dan lebih aware terhadap anggaran TA 2024 dan lebih paham terkait aturan baru yang akan segera diberlakukan.