Peningkatan Asistensi Perusahaan Penerima Fasilitas TPB
Tarakan (10/10) - Bea Cukai Tarakan adakan kegiatan Peningkatan Asistensi Perusahaan Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang ada di wilayah kerja Bea Cukai Tarakan. Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 KPPBC TMP B Tarakan, kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Fungsional Bea Cukai Tarakan baik secara luring maupun daring.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II, Dimas Rahadian. Kegiatan ini merupakan komitmen Bea Cukai Tarakan dalam menggali potensi industri penerima fasilitas serta meningkatkan kepatuhan perusahaan yang telah menerima fasilitas melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan Pejabat Fungsional Bea Cukai Tarakan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mendorong keterlibatan dan peran aktif pegawai Bea Cukai Tarakan dalam pemahaman mengenai ketentuan Fasilitas TPB, dan sebagai sarana sharing knowledge sesama pegawai untuk mewujudkan Bea Cukai Makin Baik.