Penindakan 11,5 Kilogram Narkotika di Perairan Karang Unarang, Nunukan
Nunukan, 14-05-2025 - Bea Cukai Nunukan hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,5 kilogram. Penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan TNI AL pada Kamis, 09 Mei 2025.
Dikatahui narkotika tersebut berasal dari Malaysia dan ditindak di wilayah perairan Karang Unarang yang merupakan sebuah titik rawanyang kerap menjadi jalur penyelundupan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Ahmad Kuncoro Pandu Yekti menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari sinergi kuat seluruh stakeholder terkait.
Kini barang bukti dan tersangka akan segera diserahkan kepada Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami berkomitmen mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika khususnya di wilayah perbatasan Nunukan,” pungkas Ahmad.