PENGUATAN REFORMASI BEA CUKAI

Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) merupakan suatu usaha perubahan yang mendasar dalam keseluruhan sistem kepabeanan dan cukai yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas organisasi dalam menjawab harapan masyarakat serta mendukung pembangunan nasional. Program ini dicanangkan pada tanggal 20 Desember 2016 sesuai Keputusan Menteri Keuangan nomor 361/KMK.04/2017 tentang Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai. ?
?
Berbeda dengan reformasi oleh Bea Cukai yang selama ini berfokus pada perbaikan-perbaikan pada aspek teknis, reformasi yang digulirkan kali ini berlandaskan pada penguatan budaya (semangat dan sikap). Salah satu wujud reformasi budaya Bea Cukai adalah dengan ditetapkannya 5 sikap dasar pegawai Bea Cukai yaitu Jujur, Korsa, Loyal, Inisiatif, dan Korektif. Program PRKC terdiri dari 4 tema besar, yaitu (A) Penguatan Integritas, Budaya Organisasi dan Kelembagaan, (B) Optimalisasi Penerimaan, (C) Penguatan Fasilitas, dan (D) Efisiensi Pelayanan dan Efektivitas Pengawasan.?