Penguatan Integritas dan Pembangunan Budaya Bea Cukai

Semarang (24/1/2019)–Bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas, Kamis (24/1) kembali dilakukan penguatan integritas oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Parjiya, S.H. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD) dan Pejabat Fungsional Pemeriksa Barang (PFPB) beserta para pejabat eselon III, IV, V yang terkait.

“Integritas merupakan harga mati sehingga budaya-budaya masa lalu yang tidak bersesuai dengan nilai-nilai integritas tidak lagi mendapatkan toleransi atas alasan apapun,” tegas Parjiya. Lebih lanjut Parjiya memberikan warning keras bahwa Dirjen Bea Cukai telah mencanangkan bahwa tahun 2019 adalah era tinggal landas yang berarti bahwa para pegawai yang tidak lagi bersesuai dengan visi ini akan ditinggalkan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas, Tjerja Karja Adil juga menegaskan komitmen integritas seluruh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas. Komitmen ini dibuktikan dengan realisasi penerimaan KPPBC Tanjung Emas yang mencapai 102,17% dari target yang ditentukan.

Pada briefing ini, Parjiya juga menjelaskan bahwa dinamika dan tantangan global di tahun 2019 akan meningkat. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berserta Direktorat Jenderal Pajak akan meningkatkan sinergitas dalam bentuk joint programme sehingga peluang-peluang yang akan menimbulkan kerugian negara menjadi tertutup rapat.