Pengisian Sistem Monitoring Integritas Pegawai (SMIP)
Pasuruan - Tertuang dalam salah satu Sikap Dasar Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, “Integritas” merupakan sebuah keniscayaan yang selalu dijunjung oleh semua pegawai Bea Cukai di seluruh Indonesia. Kaitannya dengan hal tersebut, Bea Cukai mempunyai sistem monitoring untuk memantau tingkat integritas dan mengetahui ada atau tidaknya tindakan pelanggaran integritas yang terjadi.
Sistem Monitoring Integritas Pegawai (SMIP) adalah salah satu fitur yang terdapat dalam aplikasi terobosan Bea Cukai dengan nama Aplikasi CEHRIS. Disampaikan secara bulanan, seluruh Pegawai Bea Cukai diwajibkan untuk melakukan pengisian SMIP ini. Untuk periode bulan Januari 2021, seluruh Pegawai Bea Cukai Pasuruan saat ini tengah melakukan pengisian SMIP. SMIP diisi paling lambat sebelum tanggal 20. Dalam hal terdapat indikasi pelanggaran integritas, SMIP dapat diisi setiap saat pada kesempatan pertama sejak adanya indikasi pelanggaran integritas diketahui.
Program tersebut merupakan salah satu upaya untuk terus membentuk Bea Cukai yang Makin Baik.