Pengawasan Barang Pribadi Penumpang TKI di PLBN Entikong oleh Bea Cukai

Entikong (10/11) Pengawasan Barang Pribadi Penumpang TKI di PLBN

Meskipun perbatasan RI - Malaysia di Entikong belum sepenuhnya dibuka, pelayanan dan pengawasan Bea Cukai Entikong tidak berhenti. Pada hari ini Selasa, 10 Oktober 2020 Bea Cukai Entikong melakukan pengawasan terhadap barang bawaan sekurangnya 167 Tenaga Kerja Indonesia yang kembali pulang ke tanah air dengan membawa barang bawaan yang tidak sedikit. Meskipun pada akhirnya tidak ditemukan barang-barang yang dilarang maupun dibatasi, sudah menjadi kewajiban bea cukai untuk mengawasi arus lalu lintas barang yang keluar dan masuk wilayah Republik Indonesia.


Lalu lintas barang beserta para TKI menjadi hal yang rawan terhadap penyebaran Covid-19. Untuk itu, pengawasan yang dilaksanakan oleh Bea Cukai selalu menaati protokol pencegahan penyebaran Covid-19.