Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja untuk PPNPN tahun 2022

Senin (17/1) Bea Cukai Meulaboh melaksanakan acara penandatangan Surat Perjanjian Kerja (SPK) baru untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di tahun 2022. SPK diberikan untuk Petugas Keamanan Dalam (PKD) dan Cleaning Service (CS). Acara penandatangan SPK diadakan di ruang rekreasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.  Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh, Muhammad Alim Fanani. 



Acara dibuka dengan kata pembuka oleh Kepala Sub Bagian Umum (KSBU) Bea Cukai Meulaboh, Andik Bintoro. Dalam kata sambutannya Andik menekankan bahwa setiap pegawai harus menjaga dan peduli dengan lingkungan kantor. Lalu dilanjutkan arahan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh, beliau mengingatkan kepada seluruh unsur yang ada di Bea Cukai Meulaboh baik pegawai, PKD dan CS untuk bersama-sama saling menjaga dan merawat kantor Bea Cukai Meulaboh serta menanamkan pola pikir bahwa kantor Bea Cukai Meulaboh ini “Kantor Kita, Milik Kita.”
Setelah diberikan arahan dari Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh, Muhammad Alim Fanani, Kegiatan dilanjutkan penandatangan SPK oleh para PKD dan CS. Penandatangan SPK ini merupakan tanda resminya perpanjangan kontrak kerja. Diharapkan dengan perpanjangan kontrak kerja ini dapat menambah semangat dalam menjaga dan merawat kantor Bea Cukai Meulaboh.