PEMERIKSAAN RIG PENGEBORAN DI LEPAS PANTAI
Balikpapan merupakan kota penghasil minyak. Itu mengapa kota ini disebut juga dengan nama kota minyak. Balikpapan berada di pesisir pantai yang memungkinkan adanya pengeboran minyak di laut lepas dengan menggunakan rig. Rig yang digunakan merupakan rig di atas laut atau lepas pantai (off shore).
Adalah menjadi salah satu tugas dari KPPBC TMP B Balikpapan untuk melakukan pengawasan terhadap masuknya barang impor di wilayah kerja KPPBC TMP B Balikpapan. Sehubungan dengan adanya impor dari Malaysia berupa Column Stablized Drilling Unit Rig Ensco 8504 Completed with Drilling Equipment Etc milik Chevron Rapak Ltd untuk digunakan di laut lepas (off shore), maka hari jumat, tanggal 04 Maret 2016, beberapa orang petugas bea dan cukai dari kantor KPPBC TMP B Balikpapan melakukan pemeriksaan terhadap Rig Ensco 8504 tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sarana pengangkut MV. Coral Towing Ensco 8504 serta barang-barang yang berada di sarana pengangkut dan rig tersebut.
Guna melakukan pemeriksaan, petugas Bea dan Cukai KPPBC TMP B Balikpapan bersama petugas dari instansi terkait seperti Imigrasi, Karantina dan Syahbandar, menggunakan alat transportasi helicopter yang disediakan oleh Chevron Rapak Ltd untuk menuju ke lokasi Rig yang berada di lepas pantai dengan coordinate : Latt : 01°38.037 S, Long : 117°17.800 E.
Seksi PLI KPPBC TMP B Balikpapan