Pembukaan Kawasan Berikat Baru di Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara
Medan –Bea Cukai Kanwil Sumatera Utara berikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT. Musim Mas (Martubung). Perusahaan yang bergerak di bidang Industri pengolahan CPO (Crude Palm Oil) yang berlokasi di Daerah Martubung, Belawan, Sumatera Utara secara resmi mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Agustus 2018. Izin Kawasan Berikat ini diberikan dalam kurun waktu kurang dari satu jam sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018 tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai.
Sebelumnya, PT Musim Mas (Martubung) telah mengajukan perizinan sebagai Penyelenggara Kawasan Berikat dan Pengusaha Kawasan Berikat pada kepada Bea Cukai Medan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lokasi dan pemeriksaan dokumen persyaratan perizinan. Dokumen dinyatakan memenuhi, selanjutnya PT Musim Mas (Martubung) diwajibkan untuk melakukan presentasi proses bisnis di Kantor Wilayah.
Pada pemaparannya, perwakilan PT Musim Mas (Martubung) mengungkapkan pabrik yang akan dibangun nantinya akan memiliki kapasitas produksi sebanyak 155.600 ton per tahun.
Adapun Nilai Ekspor PT. Musim Mas di tahun 2017 sebesar USD 2.67 Miliar dan dipastikan akan terus meningkat dengan bertambahnya kapasitas produksi perusahaan seiring dengan dibangunnya pabrik baru di martubung tersebut.
“Dengan bertambahnya perusahaan yang mendapatkan fasilitas kawasan berikat dan berkembanganya produksi perusahaan diharapkan mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sekitar wilayah perusahaan serta meningkatkan penerimaan pajak dan devisa bagi negara” pungkas Oza Olavia.