PEMAPARAN PROSES BISNIS PT INDONESIA TSINGSHAN STAINLESS STEEL (PT ITSS)

Manado, 12 Maret 2020, Dalam rangka permohonan penambahan lokasi kawasan berikat (perluasan) tidak dalam 1 (satu) hamparan Pabrik Limestone, PT ITSS melakukan pemaparan proses bisnis perusahaan kepada pejabat di Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara. Kegiatan tersebut dibuka oleh Cerah Bangun, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan dan para pejabat yang terkait serta perwakilan dari KPPBC TMP C Morowali, Rosman.

Pihak perusahaan memaparkan kegiatan bisnis yang dikerjakan dan tujuan daripada permohonan yang diajukan. Dengan diajukannya permohonan perluasan sebagaimana dimaksud, diharapkan dapat meningkatkan benefit dan juga menambah penerimaan bagi negara.

“Kami selaku instansi pemerintahan, khususnya Bea dan Cukai selalu terus mendukung dan memfasilitasi perusahaan secara maksimal dan cermat, sehingga sinergitas dan harapan dari perusahaan dapat kami akomodir secara tepat dan bijaksana.” Ungkap Cerah dalam kata sambutannya.