Pelantikan Pejabat Eselon III di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bertempat di Aula Gedung Papua, Kantor Pusat DJBC, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi pada 11 April 2016 melantik dan mengambil sumpah para pejabat Eselon III di lingkungan DJBC.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KM.1/UP.11/2016 telah ditetapkan sebanyak 111 pejabat Eselon 3 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, baik yang menempati posisi di Kantor Pusat, Kantor Wilayah maupun Kantor Pengawasan dan Pelayanan dan menyesuaikan dengan telah dilakukan reorganisasi di DJBC sesuai dengan KMK Nomor 234 tahun 2015 tentang organisasi dan tatakerja Kementerian Keuangan yang salah satu fokusnya adalah menguatkan organisasi di Kantor Pusat DJBC.
Menyampaikan amanatnya dihadapan pejabat yang dilantik, Heru Pambudi pada kesempatan tersebut menegaskan, agenda mutasi dan promosi ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, yaitu dengan mengisi pos-pos yang memang disiapkan untuk menjadikan DJBC sebagai organisasi yang mampu menjawab fungsi yang dibebankan kepada organisasi ini.
“Saya mengucapkan selamat kepada 111 pejabat yang baru saja dilantik untuk bisa menjawab tantangan itu. Ke-111 ini terbagi menjadi tiga. Pertama, rekan-rekan yang mendapatkan promosi, kedua yang ditugaskan untuk mutasi atau rolling dan yang ketiga adalah yang berganti nomenklatur atau ditambah tugas dan fungsinya,” tegas Heru.
Heru mengungkapkan alasan DJBC menguatkan struktur organisasinya, karena memang tantangan kedepan lebih berat. Karena itu Kepada pejabat yang baru dilantik, Dirjen berharap bisa segera berkonsolidasi dengan jajaran di unit kerjanya masing-masing untuk segera menjalankan tugasnya.