Pegawai Kementerian Keuangan Maluku Ikuti Seminar Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR)
Pegawai Bea Cukai Maluku bersama dengan seluruh pegawai satuan vertikal Kementerian Keuangan Provinsi Maluku, pada hari Jumat, 01 Maret 2019, mengikuti kegiatan seminar peningkatan integritas PNS melalui sistem kendali kecurangan dengan pembicara, Dr. Cris Kuntadi, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan, bertempat di Aula Lt.5 Gedung Keuangan Negara, Ambon.
Kakanwil Bea Cukai Maluku, Finari Manan, selaku Plh. Kepala Perwakilan Kemenkeu Prov. Maluku, membuka acara seminar tersebut. Beliau menyampaikan kepada seluruh pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan yang hadir, agar kegiatan seminar ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kinerja serta mewujudkan pegawai Kementerian Keuangan yang profesional, bersih & bertanggung jawab.
Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR) adalah rangkaian proses dan kegiatan yang secara komprehensif dirancang dan dilaksanakan oleh pimpinan dan manajemen entitas untuk mencegah, mendeteksi, dan menindak kecurangan dalam rangka memperkuat pencapaian tujuan sistem pengendalian internal.
Persoalan fraud menurut Dr. Cris Kuntadi, merupakan persoalan global, bukan hanya masalah suatu instansi pemerintah yang berdiri sendiri. Fraud pada umumnya dilakukan oleh para PNS yang memahami dan paling mengerti operasi internal di tempat kerja mereka. Pelaku fraud umumnya memanfaatkan keuntungan atas kelemahan pengendalian internal instansi pemerintah. Pilar pencegahan fraud dilandasi oleh 5 (lima) prinsip dasar yaitu Tone at the top, keteladanan pimpinan, Kebijakan dan pedoman yang mengatur batasan kewenangan dan tanggungjawab, Budaya organisasi, Tata kelola organisasi dan Sistem kendali.
“Sistem kendali kecurangan merupakan alat untuk memperkuat pengendalian internal. Menghilangkan kecurangan dalam sebuah sistem merupakan suatu hal yang mustahil, tapi kecurangan dapat dikendalikan agar dapat diminimalisir”,ujarnya, menambahkan.