Pastikan Keseragaman Pelayanan, BC Perak Evaluasi Layanan Impor Barang Kiriman

Surabaya, 06-01-2023 - Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada seluruh pengguna jasa, Bea Cukai Tanjung Perak menggelar rapat evaluasi kegiatan impor barang kiriman bersama dengan Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara (TPS) dan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) (05/01/23). Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang seragam terhadap prosedur pelayanan impor barang kiriman yang berlaku sehingga dapat tercipta pelayanan yang optimal dan kepastian layanan yang diberikan oleh Bea Cukai Tanjung Perak, Pihak TPS, dan PJT kepada seluruh masyarakat.


Pertemuan yang bertujuan untuk mengetahui berbagai kendala dalam penerapan layanan impor barang kiriman ini secara garis besar membahas lebih dalam mengenai kewajiban dan wewenang pihak-pihak dalam proses bisnis impor barang kiriman dan upaya bersama dalam peningkatan layanan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mendukung kelancaran proses kegiatan kepabeanan di bawah pengawasan KPPBC TMP Tanjung Perak sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik dan memenuhi harapan masyarakat.