Pabrik Sepatu Sukoharjo Peroleh Fasilitas Kepabeanan, Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Semarang, 17-10-2025 - Langkah besar kembali diukir oleh dunia industri manufaktur Jawa Tengah. PT Sepatu Agung Nusantara, pabrik alas kaki yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, resmi mendapatkan fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemberian izin tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro, pada Senin (13/10) di Semarang.
Fasilitas Kawasan Berikat (KB) merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk mendukung industri berorientasi ekspor. Melalui fasilitas ini, perusahaan memperoleh penangguhan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta pembebasan cukai atas impor bahan baku.
Tujuan utama pemberian fasilitas tersebut adalah untuk meningkatkan efisiensi biaya produksi dan logistik, sehingga produk dalam negeri mampu bersaing di pasar global. Di kawasan berikat, bahan baku dapat ditimbun, diolah, dan diproses sebelum hasil akhirnya diekspor ke luar negeri.
PT Sepatu Agung Nusantara sendiri berfokus pada produksi sepatu kasual, sepatu olahraga, dan sepatu hiking dengan pangsa pasar utama Kanada, Inggris (UK), dan Belanda (Netherlands). Dengan diperolehnya izin ini, perusahaan siap memperluas jangkauan ekspornya ke berbagai negara maju.
Dari sisi investasi, perusahaan menanamkan modal sebesar Rp27,24 miliar pada tahun 2025, dan berencana meningkatkannya hingga Rp47,2 miliar pada tahun 2029. Investasi tersebut tidak hanya memperkuat struktur industri lokal, tetapi juga berpotensi besar dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan devisa negara.
Pada tahun pertama (2025), PT Sepatu Agung Nusantara menargetkan penyerapan tenaga kerja sebanyak 400 orang dari masyarakat sekitar Sukoharjo. Jumlah tersebut akan meningkat drastis menjadi 3.600 orang pada tahun 2029. Selain itu, perusahaan menargetkan kontribusi devisa sebesar Rp4,95 miliar pada tahun 2025, yang diproyeksikan melonjak hingga Rp316,8 miliar pada tahun 2029. Angka ini menunjukkan besarnya potensi fasilitas Kawasan Berikat dalam memperkuat perekonomian daerah dan nasional.
“Dengan adanya fasilitas ini, kami dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing produk di pasar global. Terima kasih atas dukungan dan asistensi Bea Cukai yang telah membantu kami melalui proses perizinan ini,” ujar Direktur PT Sepatu Agung Nusantara, Istijabah.
“Kami pun berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan industri nasional melalui pemberian fasilitas kepabeanan yang tepat sasaran. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Perlu ditegaskan, Bea Cukai tidak pernah meminta atau menerima uang dalam proses pemberian fasilitas kawasan berikat,” tutup Imik tegas.