P2KP PENELITIAN SURAT KETERANGAN ASAL
Halo Sobat Saroha! Belawan (28/07), bertempat di Ruang Rapat Barus KPPBC TMP Belawan dilaksanakan kegiatan P2KP terkait Penelitian Surat Keterangan Asal (SKA) yang dibawakan oleh Sofyar Banuaraja Ritonga selaku Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD). Kegiatan P2KP kali ini dihadiri oleh beberapa Pejabat Fungsional Ahli Pertama, Pemeriksa Barang Ekspor dan Impor, Petugas Frontdesk serta pegawai pada unit lainnya. Acara dibuka oleh Fajar Suryanto selaku Koordinator PFPD yang bertugas meneliti dan memeriksa berkas dokumen PIB (Pemberitahuan Impor Barang) pada KPPBC TMP Belawan. Dalam sambutannya, dikatakan bahwa tujuan kegiatan ini disamping untuk meningkatkan kompetensi pejabat dan pegawai yang berkaitan dengan penelitian surat keterangan asal juga sebagai wadah bertukar informasi serta memperkuat koordinasi internal di lingkungan KPPBC TMP Belawan. Bapak Sofyar Banuaraja Ritonga menjelaskan bahwa terdapat 3 (tiga) hal pokok yang perlu diperhatikan dalam melakukan penelitian terhadap SKA yakni Origin Criteria (Kriteria Asal Barang), Consignment Criteria (Kriteria Pengiriman), dan Procedural Provision (Ketentuan Prosedural). Terdapat 3 (tiga) bentuk tindak lanjut atas penelitian yang dilakukan yaitu SKA diterima, ditolak dan diragukan. Jika SKA diterima maka Tarif Preferensi diberikan, sedangkan jika ditolak, Tarif Preferensi tidak dapat diberikan yang disertai dengan alasan penolakan. Dan terakhir diragukan, maka akan dilakukan Retroactive Check. Melalui kegiatan ini harapannya dapat menambah pemahaman kepada para pegawai mengenai penelitian Surat Keterangan Asal (SKA) yang mendukung tugas dan fungsi di unitnya masing-masing. #BeaCukaiMakinBaik