Optimalkan Proses Ekspor, Bea Cukai Tanjung Emas Berikan Kelas Kepabeanan

Semarang, 18 November 2024 – Bea Cukai Tanjung Emas mengadakan Kelas Daring Kepabeanan dengan tema Pembetulan Data PEB (BC 3.0), yang diikuti oleh eksportir dan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan pengguna jasa dalam mengajukan pembetulan data PEB yang sering menjadi kendala dalam proses ekspor.


Acara ini dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II, Khanan, yang menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang prosedur pembetulan data PEB untuk meminimalkan kesalahan administratif. “Dengan pemahaman yang lebih baik, kita dapat mengurangi kesalahan yang sering terjadi dalam pengajuan pembetulan data PEB, sehingga proses ekspor dapat lebih lancar,” ujarnya. Selama sesi, Pejabat Pemeriksa Dokumen Ekspor (PPDE) Bea Cukai Tanjung Emas memberikan penjelasan mendalam mengenai tata cara pengajuan pembetulan data PEB, serta mengidentifikasi kesalahan-kesalahan umum yang sering ditemui. Peserta juga diberikan studi kasus nyata yang menggambarkan situasi yang dihadapi eksportir dalam praktik sehari-hari, serta solusi praktis yang bisa diterapkan. Selain itu, acara ini juga mencakup diskusi interaktif, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan langsung kepada pemateri, memastikan pemahaman yang lebih baik atas materi yang disampaikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu para pengguna jasa untuk lebih memahami prosedur kepabeanan dengan baik, mengurangi kesalahan administrasi, dan meningkatkan kepatuhan. Bea Cukai Tanjung Emas berharap langkah ini dapat memperlancar proses ekspor dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.