Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan, Bea Cukai Denpasar Perluas Kolaborasi Lintas Lembaga




Denpasar, 23-10-2025 - Bea Cukai Denpasar tunjukkan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi demi optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepabeanan dan cukai. Melalui serangkaian kegiatan sepanjang Oktober 2025, Bea Cukai Denpasar aktif menjalin sinergi dengan lembaga legislatif dan penegak hukum, guna memastikan pelaksanaan pengawasan dan pelayanan publik berjalan transparan, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat Bali.

Kegiatan pertama berlangsung di Aula Kintamani Bea Cukai Denpasar, pada Senin (20/10) saat kantor tersebut menerima kunjungan kerja Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI utusan Provinsi Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, SE (M.Tru), M.Si (AWK). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antara lembaga pusat dan daerah, khususnya di bidang pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai. 

"Dalam kegiatan tersebut, kami memaparkan peran Bea Cukai Denpasar dalam mendukung perekonomian daerah melalui pengawasan lalu lintas barang, pengelolaan barang kena cukai, pencapaian target penerimaan negara, serta pendampingan terhadap pelaku ekspor, terutama produk unggulan dan industri kreatif Bali," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, I Made Aryana.

Pada kesempatan yang sama, AWK juga turut menyampaikan apresiasi atas inovasi layanan publik dan kontribusi positif Bea Cukai Denpasar terhadap masyarakat Bali. Ia memberikan sepuluh poin masukan, antara lain terkait optimalisasi kinerja, komitmen terhadap pemberantasan korupsi, serta pelestarian budaya Bali. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi yang lebih erat antara Bea Cukai Denpasar dan DPD RI dalam mendukung pelaksanaan Program Astacita Presiden Prabowo serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kemajuan ekonomi nasional.

Sinergi juga diperkuat Bea Cukai Denpasar dalam aspek penegakan hukum. Pada Selasa (21/10), Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, I Made Aryana, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Badung yang dipimpin oleh Sutrisno Margi Utomo. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dan membangun komunikasi yang lebih intensif antara Bea Cukai dan Kejaksaan, khususnya terkait penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Bali.

Kedua belah pihak sepakat bahwa kerja sama lintas lembaga sangat diperlukan dalam menangani berbagai isu hukum yang kompleks, termasuk pengawasan terhadap pelanggaran di sektor kepabeanan dan cukai yang berdampak langsung pada perekonomian dan keamanan negara. "Dengan terjalinnya kolaborasi yang solid, diharapkan akan tercipta langkah-langkah bersama yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan demi terwujudnya penegakan hukum yang transparan, profesional, serta berkeadilan," ujar  I Made Aryana.

Rangkaian kegiatan ini menunjukkan konsistensi Bea Cukai Denpasar dalam membangun kerja sama strategis lintas lembaga sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang unggul sekaligus pengawasan yang kuat dan berintegritas di wilayah Bali.