Optimalkan Penerimaan Negara Melalui Lelang Sukarela Produk UMKM
Kementerian Keuangan Provinsi Banten terus berupaya untuk mewujudkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), salah satunya dengan cara menggelar kegiatan lelang yang diinisiasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten. Lelang yang bersifat sukarela kali ini mempromosikan produk-produk unggulan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal di Kota Serang, di antaranya adalah Batik Banten.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan, mengunjungi Kanwil DJKN Banten pada hari Senin 26 Oktober 2020, dengan maksud untuk membahas potensi penerimaan negara sekaligus melihat proses pelaksanaan lelang diselenggarakan secara daring, menggunakan aplikasi Zoom Meeting yang berlangsung pada pukul 09.00 – 11.00 WIB.
“Adanya lelang sukarela seperti ini, dapat menggerakkan roda perekonomian di masa pandemi, yaitu dengan cara meningkatkan potensi nilai barang. Tak hanya itu, lelang juga bisa membantu mengurangi kredit macet yang ada di bank pemerintah maupun swasta, karena setiap barang yang laku, nantinya akan disetorkan ke bank, kemudian uangnya digulirkan lagi ke masyarakat sebagai stimulus perekonomian,” ungkap Kepala Kanwil DJKN Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari, melalui sambutannya di awal acara.
Nuning lalu menambahkan, bahwa Kanwil DJKN Banten merangkul produsen batik Banten, PT Batik Banten Mukarnas untuk membantu pemasaran produknya melalui lelang, dan hal ini juga sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memajukan perekonomian sektor UMKM.
Adapun cara penawaran lelang ini, dengan mekanisme Open Bidding atau penawaran lelang secara terbuka tanpa kehadiran peserta lelang. Sebelumnya, DJKN Kanwil Banten, melalui KPKNL Serang telah menerbitkan daftar barang produk UMKM yang akan dilelang, sehingga masyarakat dapat menyetorkan uang jaminan terlebih dahulu terhadap barang yang diminati.
Finari Manan, yang juga didampingi oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Irwan Djuhais, membahas potensi penerimaan negara yang dapat diperoleh dari kolaborasi DJKN dan DJBC. Misalnya, penyelenggaraan lelang atas barang-barang yang merupakan sitaan pajak atau bea cukai. Sebab, pemerintah berwenang melakukan semua metode lelang, salah satunya dengan menjual barang sitaan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Diharapkan melalui lelang ini, dapat menstimulus perekonomian daerah setempat hingga skala nasional, serta dapat memajukan produk UMKM agar semakin dikenal masyarakat, sehingga mampu bersaing di pasar internasional.
.
#beacukaimakinbaik #beacukaisoekarnohatta #bcsoetta #bcsh #umkm#kemenkeubanten #djkn #lelang