Operasi Gurita 2025, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Amankan 45,9 Juta Batang Rokok Ilegal




Semarang, 03-06-2025 - Kanwil Bea Cukai Jateng DIY beberkan hasil penindakan rokok ilegal dalam rangka Operasi Gurita 2025 yang terlaksana hingga bulan April 2025. Tercatat, 45,9 juta batang rokok ilegal diamankan unit vertikal Bea Cukai ini, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp64,8 miliar dan potensi kerugian negara atas cukai yang tidak dibayarkan mencapai Rp39,6 miliar.


Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto menyampaikan bahwa keberhasilan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. “Penindakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan mendukung optimalisasi penerimaan negara. Rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi membahayakan konsumen karena tidak melalui proses pengawasan yang sesuai ketentuan,” ujarnya. 


Lebih lanjut, Megah menjelaskan bahwa keberhasilan Operasi Gurita 2025 hingga bulan keempat ini tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergi yang erat antara Bea Cukai dan berbagai instansi terkait, seperti Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, pemerintah daerah, serta peran aktif masyarakat. “Sinergi lintas sektoral terus kami tingkatkan. Penindakan yang kami lakukan merupakan hasil dari koordinasi intensif dan berbagi informasi di lapangan, yang memungkinkan respon cepat dan tepat terhadap berbagai indikasi pelanggaran di bidang cukai,” imbuhnya. 


Selain penindakan, Bea Cukai juga terus mengedepankan strategi pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan pembinaan kepada masyarakat serta pelaku usaha. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal. 


“Upaya kami tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Kami terus membangun kesadaran bahwa cukai merupakan salah satu sumber penting penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik, termasuk kesehatan dan pendidikan,” kata Megah.


Ia menegaskan bahwa Operasi Gurita 2025 akan terus dilaksanakan secara konsisten dan terarah hingga akhir tahun, dengan pendekatan yang adaptif terhadap dinamika lapangan. "Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan demi mewujudkan iklim usaha yang sehat dan perlindungan maksimal terhadap kepentingan negara," tutup Megah.