MONITORING HARGA TRANSAKSI PASAR ROKOK
BANYUWANGI – (11/03) Bea Cukai Banyuwangi mengujungi toko penjual rokok guna memantau harga transaksi pasar dan menggempur rokok ilegal. Petugas akan mendata rokok yang dijual mulai dari merk, jenis rokok yang dijual, harga, dan pita cukai yang sesuai dengan produknya. Kegiatan dilakukan di tiga lokasi, Sempu, Tegalsari, dan Glenmore.
Monitoring harga transaksi pasar dilakukan dengan cara membandingkan harga jual eceran pedagang dengan harga jual eceran pada pita cukai. Kegiatan ini merupakan instrumen berkomunikasi dengan masyarakat atas kebijakan yang diterapkan, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat atas dampak cukai terhadap penerimaan negara.
Masyarakat dihimbau agar tetap waspada dan jangan mau bila ditawari rokok ilegal. Namun, bila mengalami hal tersebut oleh orang yang tidak dikenal, mintalah identitas dirinya dan nomor telepon, lalu segera lapor ke KPPBC Banyuwangi.