Monitoring Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau Periode Juni 2020
(Bandung, 4-8 Juni 2020) - Bea Cukai Bandung kembali melaksanakan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau periode Juni 2020, tentunya tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk antisipasi terhadap pandemi Covid-19. Pemantauan perkembangan HTP ini dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi fungsi pengawasan, penerimaan negara dan sosialisasi di bidang cukai.
Pemantauan dilaksanakan tanggal 4-8 Juni 2020 dengan mengambil sampel data di wilayah Kota Bandung meliputi Kecamatan Rancasari dan Kecamatan Bandung Kulon; wilayah Kabupaten Bandung meliputi Kecamatan Arjasari, Kecamatan Gunung Halu, dan Kecamatan Cicalengka; serta wilayah Kabupaten Sumedang meliputi Kecamatan Sumedang Utara, Kecamatan Rancakalong dan Kecamatan Pamulihan. Pemantauan ini dilakukan dengan mendata harga transaksi produk hasil tembakau berupa rokok pada display/etalase toko modern dan toko tradisonal.
Melalui pemantauan perkembangan HTP yang disertai sosialisasi mengenai ketentuan cukai diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan menekan peredaran produk hasil tembakau yang melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
#legalitumudah
#beacukaimakinbaik
#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
#notipping
#nocorruption
#nogratification