Menilik Kawasan Industri Terpadu Batang : Lokasi Strategis dan Menjajikan Untuk Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah

Batang (6/7) – Bea Cukai Jateng DIY memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) di Kabupaten Batang. Pada Senin, 6 Juli 2020, Kakanwil Padmoyo Tri Wikanto melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Batang untuk menyampaikan komitmen secara langsung kepada Bupati Batang, Wihaji, sekaligus meninjau lokasi KIT Batang.

Kawasan Industri Terpadu Batang berada di area PT Perkebunan Nusantara IX (PTPN IX) Siluwok di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Lokasi tersebut sejajar dengan Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang di bagian selatan dan jalur kereta api di bagian utara. Tidak jauh dari kawasan tersebut juga telah berdiri Stasiun Kereta Api Plabuan yang berada di daerah pantai Plabuan.

Peninjauan di Stasiun KA Plabuan

Setidaknya, kurang lebih 4.000 hektare lahan disiapkan pemerintah untuk pengembangan kawasan industri ini. Pada fase pertama, 450 hektare dari jumlah tersebut disiapkan untuk membangun tiga zona, yakni manufaktur dan logistik, inovasi dan ekonomi kreatif, serta industri ringan dan menengah. Nantinya, untuk menarik investor lebih banyak, KIT Batang akan menerapkan konsep baru, yakni para investor tidak perlu membeli lahan. Mereka bisa menyewa dalam jangka waktu panjang dengan melakukan kerjasama dengan Holding Perkebunan yang dikoordinasikan PTPN III (sumber: Siaran Pers Nomor PR-45/S.MBU.33/6/2020, bumn.go.id)

Peran Bea Cukai

Tri Wikanto bersama Pemda Batang meninjau lokasi (foto: PLI BC Tegal)


Tri Wikanto mengatakan bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi di bidang trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai memiliki peran penting dalam pembangunan kawasan industri yang berorientasi ekspor ini. Di antaranya adalah perijinan dan layanan kelancaran clearance barang-barang dalam rangka pembangunan kawasan industri, serta kemudahan perizinan terkait fasilitas fiskal yang akan didapatkan oleh perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor di kawasan ini nantinya.

Logistik pembangunan dapat dilayani melalui pelabuhan Tanjung Emas, Semarang dan bandar udara Ahmad Yani yang berlokasi di Semarang, sekitar 87 km dari Batang. Satu pilihan lain adalah pemanfaatan pelabuhan milik Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang yang berada sekitar 30 km dari lokasi. Kepala Bea Cukai Tegal, Niko Budhi Darma menyebut bahwa Bea Cukai sebelumnya telah memberikan izin Kawasan Pabean untuk mempermudah bongkar muat logistik pembangunan PLTU tersebut.

Lokasi Kawasan Industri Terpadu Batang

Dikutip dari Kompas.com (https://money.kompas.com/read/2020/06/30/213900626/menperin–lokasi-kawasan-industri-terpadu-batang-strategis), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa akselerasi pembangunan kawasan industri ini dilaksanakan dalam rangka menangkap peluang relokasi pabrik milik perusahaan multinasional dari China ke Indonesia. Diperkirakan relokasi tersebut akan mendatangkan nilai investasi sebesar 850 juta dollar AS dan mampu menyerap 30.000 tenaga kerja lokal.

Pewarta: @adisby