Mengundang Lima Pemerintah Daerah, Bea Cukai Kudus berikan Bimbingan Teknis Aplikasi Rokok Ilegal
Kudus (08/11) – Dalam rangka optimalisasi pemanfaat DBHCHT, Bertempat di Aula Gedung Colo Bea Cukai Kudus melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Inforamasi Rokok Ilegal (SIROLEG) dan Teknik Pengumpulan Informasi dengan turut mengundang Pemerintah daerah Kudus, Jepara, Pati, Rembang dan Blora.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Moch Arif Setijo Nugroho menyampaikan bahwa untuk tahun 2022 ini penggunaan aplikasi SIROLEG belum berjalan dengan optimal, untuk itu dengan adanya bimbingan teknis terkait aplikasi ini dan adanya DBHCHT dapat membantu dalam pengumpulan informasi terkait dengan peredaran rokok ilegal di masing-masing kabupaten.
Harapannya dengan dilaksanakan kegiatan ini sinergi antar instansi dapat semakin baik dan secara optimal menekan peredaran rokok ilegal.