Mengudara Kembali, Berbagi Edukasi
Hai SobatIsun
Bea Cukai Banyuwangi tidak henti-hentinya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media, salah satunya radio.
Pada hari Rabu (24/4) Bea Cukai Banyuwangi hadir berkolaborasi dengan Radio Mandala untuk menyelenggarakan Live Talkshow dengan mengangkat topik pembahasan tentang Aturan Registrasi IMEI dan Gempur Rokok Ilegal.
Dipandu dengan host Radio Mandala, Mei, pembahasan yang dikonsep dengan pembicaraan santai menjelaskan tentang tata cara registrasi IMEI, perlakuan registrasi IMEI bagi handphone yang dibeli dari dalam negeri, dan aturan registrasi IMEI lainnya yang perlu dibagikan kepada masyarakat. "Tidak ada jasa unblock IMEI di Bea Cukai. Registrasi IMEI yang bisa dilakukan di Bea Cukai seluruh Indonesia hanya diperuntukkan bagi handphone yang dibawa langsung oleh penumpang dari luar negeri, dengan jangka waktu tidak lebih dari 60 hari sejak kedatangan di bandara Indonesia" jelas narasumber Bea Cukai Banyuwangi. Selain aturan tentang registrasi IMEI, narasumber Bea Cukai Banyuwangi juga membagikan informasi tentang ciri-ciri rokok ilegal, modus peredaran rokok ilegal, dan cara pelaporan jika menemukan rokok ilegal. Hal ini sebagai upaya bersama untuk menggempur peredaran rokok ilegal.
Pelaksanaan Live Talkshow juga disiarkan melalui live instagram @bcbanyuwangi dan @radiomandala. Semoga pelaksanaan Live Talkshow ini dapat menambah wawasan seputar registrasi IMEI dan mengajak masyarakat untuk menunjukkan komitmen bersama Gempur Rokok Ilegal. Sampai jumpa di Live Talkshow berikutnya SobatIsun!!