Menguatkan Reformasi Birokrasi Melalui Pendampingan Zona Integritas

Sebagai wujud komitmen Bea Cukai Tanjungpandan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas, pada Kamis, 11 September 2025, dilaksanakan kegiatan Pendampingan Pembangunan ZI menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.

 


Kegiatan ini menghadirkan narasumber Muhammad Awaluddin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, serta Dhani Eka Irawan, Pelaksana pada Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan. Kunjungan Bea Cukai Tanjungpandan diterima langsung oleh Camat Manggar, Herri Susanto, bersama jajaran pegawai Pemerintah Kecamatan Manggar. Dalam pelaksanaannya, narasumber memaparkan perjalanan reformasi birokrasi di Indonesia, latar belakang adanya predikat WBK/WBBM yang bertujuan untuk membangun birokrasi berintegritas tinggi, berkinerja optimal, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Selain itu, dijelaskan pula kriteria penetapan WBK/WBBM, mencakup aspek-aspek penting yang harus dipenuhi serta langkah-langkah yang dibutuhkan dalam proses pembangunan Zona Integritas.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Bea Cukai Tanjungpandan memperluas peran sebagai mentor bagi instansi pemerintah lainnya, menghadirkan pendampingan yang konstruktif, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.