Mengingatkan Service Level Agreement - Bea Cukai Meulaboh
Service Level Agreement merupakan perjanjian antara pihak penyedia layanan yang dapat memberikan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Hal ini juga berkaitan dalam aturan no. 127/KMK.01/2013 tentang Budaya Kerja Kementerian Keuangan
Dalam acara ini Muhammad Alim Fanani, Kepala kantor Bea Cukai Meulaboh membuka acara dengan sepatah kata "semua pekerjaan merupakan kepingan puzzle yang masing-masing keping memiliki tanggung jawab, maka dari itu mari kita ingat lagi dari budaya kerja kita. Dalam budaya kerja kita menjadi pedoman dalam melakukan pekerjaan."
Kemudian pemaparan materi oleh Kepala Subbagian Umum, Wawan Hermawan menyampaikan "ada 5 pokok budaya Kementerian Keuangan yang harus kita pahami yaitu 1 informasi setiap hari, hadir 2 menit sebelum jadwal, 3 salam setiap hari, kerjakan sebaik mungkin dan evaluasi, poin penting budaya kantor yaitu ringkas, rapi, resik, rawat dan rajin."
Kedepannya Bea Cukai Meulaboh akan semakin meningkatkan tingkat pelayanan yang sudah sesuai dengan standar pelayanan dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).