Mengenal Pengawasan Lartas Impor Border dan Tata Niaga Post Border

Magelang (16/6) - Untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum, termasuk sosial, budaya, dan moral masyarakat, melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi kesehatan dan keselamatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan hidup, pemerintah dapat melarang atau membatasi berbagai jenis barang impor atau ekspor yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri dan UU Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014. Barang yang dilarang atau dibatasi tersebut dinamai LARTAS.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berperan untuk melakukan pengawasan terhadap barang-barang lartas impor maupun ekspor yang tercantum dalam peraturan dan telah diberitahukan kepada Menteri Keuangan oleh instansi teknis terkait. Agar lebih mengenal Lartas Impor dan Jenis Lartas Impor Border atau Post Border, Bea Cukai Magelang mengadakan kegiatan P2KP dengan narasumber Pratik Sagut Timuranto, Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi, secara daring pada hari Senin, 15 Juni 2020.

Pratik Sagut Timuranto menyampaikan, "Pengawasan lartas border yaitu pengawasan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai di kawasan pabean sedangkan pengawasan post border dilakukan setelah keluar kawasan pabean dan telah beredar di masyarakat (peredaran bebas/pasar) yang diawasi oleh kementerian/lembaga terkait. Untuk melihat jenis-jenis barang lartas border atau post border dapat diakses pada eservice.insw.go.id."

Dari 3.016 jumlah lartas impor atau sebanyak 27,86?ri total HS yaitu 10.826 terdapat barang impor dilarang yang mutlak akan ditolak impornya, sedangkan untuk barang dibatasi ketika ada perizinan dari instansi teknis terkait akan diproses oleh Bea Cukai dan yang tidak memiliki perizinan akan ditolak. Kemudian barang yang ditolak bisa dibatalkan ekspornya, di re-ekspor, dimusnahkan di bawah pengawasan pejabat Bea Cukai, atau barang akan dikuasai negara.

Harapan dengan adanya aturan lartas border dan tata niaga post border agar dapat meningkatkan daya saing industri, investasi, ekspor wisata, pangan dan logistik, serta untuk meningkatkan kelancaran arus barang ekspor-impor.