Membangun Sinergi Antara CIQ Dengan Kejaksaan Negeri Merauke Dalam Upaya Memperkuat Penegakan Hukum

Merauke, Selasa (05/11) - Komunikasi, Koordinasi dan Kerjasama (K3) antar Institusi Pemerintah mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam menunjang pelaksanaan tugas masing-masing Institusi. Sinergi antar Institusi Pemerintah khususnya unsur Customs, Immigration dan Quarantine (CIQ) dengan Institusi Penegak Hukum mutlak diperlukan dalam upaya untuk melaksanakan penegakan hukum sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Dalam upaya untuk meningkatkan sinergi antara unsur CIQ dengan Kejaksaan, telah dilakukan kunjungan dan silaturahmi Pimpinan CIQ Merauke dengan Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, I Wayan Sumertayasa, SH, MH. Hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Merauke, Deny Sudrajat, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke, Sudirman, Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Nikmatul Rochmah, dan Kasi lntelijen Kantor lmigrasi Kelas II TPI Merauke Izhar Riski.

Harapan dari kunjungan dan silaturahmi ini adalah semakin menguatkan Sinergi antara CIQ dengan Kejaksaan Negeri Merauke sehingga semakin menguatkan penegakan hukum di Bidang Kepabeanan, Cukai, Imigrasi dan Karantina.