Membangun Negeri Melalui Investasi Sukuk Ritel seri SR-013

Jakarta(14/09/2020) -Direktorat Teknis Kepabeanan, DJBC telah menyelenggarakan P2KP tentang Investasi Surat Berharga Negara (SBN) melalui aplikasi Zoom dengan menghadirkan 2 (dua) Narasumber dari dari Direktorat Jenderal  Pengelolaan Pembiayaan dan Risikoyaitu Subhan Noor, Kasubdit Hubungan Investor dan Slamet Prayitno, Kepala Seksi Analisis Pasar SBSN. Kegiatan P2KP tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait materi SBN, mekanisme investasinya, dan memberikan informasi terkait produk-produk SBN yang saat ini berlangsung, serta diharapkannya partisipasi aktif dalam investasi SBN tersebut.

 

Narasumber menyampaikan bahwa saat ini sedang diterbitkan Sukuk Ritel seri SR-013 dengan masa penawaran 28 Agustus 2020 s.d. 23 September 2020 sebagai langkah pembiayaan atas dampak defisit anggaran dan untuk penanganan pandemi Covid-19. Dengan berinvestasi Sukuk Ritel seri SR-013 berarti turut serta dalam membangun Negeri. Selain berinvestasi untuk membangun Negeri, Investor juga mendapatkan beberapa keuntungan, antara lain:

·     Aman karena dijamin 100% oleh Negara melalui UU SBSN dan UU APBN;

·     Mudah dan Terjangkau dengan menggunakan sistem online dan minimum investasi Rp. 1.000.000;

·     Imbalan 6,05% per tahun dibayar tiap bulan dengan jangka waktu 3 tahun;

·     Dapat dijual sebelum jatuh tempo (Tradable); dan

·     Penerbitan Sukuk Ritek SR-013 telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan telah mendapatkan opini syariah dari DSN-MUI.

 

Diharapkanperan serta masyarakat secara aktif untuk berinvestasi Sukuk Ritel seri SR-013 sebagai langkah membangun Negeri melalui pembiayaan atas dampak defisit anggaran dan untuk penanganan pandemi Covid-19. Mekanisme investasi Sukuk Ritel seri SR-013 dapat diakses melalui laman https://www.kemenkeu.go.id/sukukritel.