Melalui Internalisasi, Bea Cukai Tanjung Emas Perkuat Integritas dan Kapasitas Pegawai

Bea Cukai Tanjung Emas kembali berikan penguatan Nilai Integritas dan kapasitas kepada pegawai yang bertugas sebagai pemeriksa barang impor di Pelabuhan Tanjung Emas. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Seksi Kepatuhan Internal sebagai unit pengendalian serta pengawasan pegawai, Rabu (11/10/23).


Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VII, Suwarno yang saat ini bertugas di bidang Pemeriksaan Fisik Barang Impor Jalur Merah menyampaikan dalam sambutannya apresiasi atas kegiatan ini. “Salah satu upaya positif yang dilakukan Bea Cukai Tanjung Emas melalui Seksi Kepatuhan Internal dalam penegakan nilai integritas, salah satunya dalam bentuk internalisasi kepada Pemeriksa Barang Impor”, jelas Suwarno. Acara dilanjutkan dengan penjelasan dari Suasmadi selaku perwakilan Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD) terkait pelaksanaan tugas pemeriksaan fisik barang impor di lapangan. Dalam pelaksanaan tugasnya pegawai diharapkan mampu berkoordinasi dengan atasan langsung, Seksi Penindakan dan Penyidikan dan PFPD.
Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Tanjung Emas, Mashari turut menyampaikan hasil monitoring Laporan Hasil Pemeriksaan Fisik Barang Impor, “Perbaikan dalam pemeriksaan dan pelaporan pemeriksaan penting untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan dengan memastikan kesesuaian dengan PER-01/BC/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Fisik Barang Impor.”