Manfaatkan DBH CHT, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di Tiga Wilayah Ini



Jakarta, 05-05-2025 – Bea Cukai menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai di berbagai wilayah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai dan mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Sosialisasi tersebut kami lakukan secara kolaboratif dengan pemerintah daerah setempat dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT),” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

DBH CT adalah anggaran yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau. Anggaran ini kemudian dimanfaatkan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal.

Dalam rangka memanfaatkan DBH CHT tersebut, Bea Cukai Probolinggo berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan sosialisasi ketentuan d bidang cukai di Kecamatan Paiton pada Senin (28/04) dan di Kecamatan Krejengan pada Rabu (30/04). Kegiatan sosialisasi juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang melalui kegiatan talkshow televisi di saluran Batu TV pada Senin (21/04).

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi meliputi pengenalan ketentuan cukai, manfaat cukai, pengenalan rokok ilegal, upaya pemberantasan rokok ilegal, hingga cara mendapatkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

Sementara itu, untuk mendukung pembinaan industri hasil tembakau, Bea Cukai Jember menghadiri kegiatan bimbingan teknis Verifikasi dan Validasi Data Pekerja Rentan/Buruh Tani Tembakau yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember pada Kamis (17/04). 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi data buruh tani tembakau di Kabupaten Jember, sehingga ke depan program jaminan sosial untuk pekerja rentan di sektor tembakau yang didanai DBH CHT dapat tepat sasaran.

Budi berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengedarkan maupun mengonsumsi produk rokok ilegal. “Kami mengimbau agar masyarakat dapat menginformasikan kepada Bea Cukai apabila menemukan peredaran rokok ilegal di sekitarnya melalui situs resmi kami atau menghubungi Bravo Bea Cukai di 1500225,” pungkasnya.