Mall Pelayanan Publik Segera Hadir di Kota Bogor
Bogor (18/05) – Sejak dicanangkannya Gerakan Indonesia Melayani oleh Pemerintah pada 2016, berbagai upaya untuk mendukung gerakan ini telah gencar dilakukan, salah satunya adalah pembuatan Mall Pelayanan Publik (MPP). Bagi warga Jakarta, Denpasar dan Batam mungkin sudah lebih dulu merasakan MPP dibandingkan dengan warga lain di Indonesia. Pada Februari 2018, telah diresmikan pula MPP yang berada di Kota Bekasi, Jawa Barat. Lantas, apakah Kota Bogor akan memilikinya?
Pemerintah Kota Bogor berencana mendirikan MPP pada April 2019. Persiapan tempat dan penentuan lokasi serta koordinasi ke instansi terkait sedang dilakukan untuk mewujudkan MPP yang akan dijadikan sebagai sarana pengguna layanan dalam mengakses pelayanan publik. Terdapat 10 (sepuluh) instansi yang akan dikunjungi dan Bea Cukai Bogor menjadi tempat ketiga, setelah Polresta Bogor dan Kantor Imigrasi. Kunjungan dalam rangka koordinasi ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor pada Jumat 18 Mei 2018.
Dalam kunjungannya tersebut, Tim DPMPTSP Kota Bogor memberikan penjelasan tentang hal-hal terkait MPP dan rencana kerjasama yang akan dilakukan dengan Bea Cukai Bogor. Kemudian, Tim DPMPTSP meminta kepada Bea Cukai Bogor agar meninventarisir jenis layanan yang bisa diberikan pada MPP. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal, yang nantinya akan berkaitan dengan persiapan teknis MPP seperti perencanaan anggaran, pengembangan sistem aplikasi SMART yang terintegrasi, perencanaan sarana dan prasarana hingga Sumber Daya Manusia.
Kepala Kantor, Moh Saifuddin, mendukung penuh terbentuknya MPP di Kota Bogor. Terkait layanan yang akan diberikan, Kepala Kantor akan mendiskusikan kembali dengan Kantor Wilayah dan Pusat. “Kami akan mendiskusikan secara internal terkait layanan yang nanti akan diberikan. Koordinasi akan terus dilakukan bersama Dinas terkait yang berada di wilayah pengawasan Bea Cukai Bogor. Kami akan adakan pertemuan membahas ini, dan memohon arahan dari Kementerian PANRB, Kantor Wilayah dan Kantor Pusat” tegas Kepala Kantor.
Saat ini, setidaknya sudah ada 6 (enam) MPP yang telah berjalan, dan Bea Cukai baru bergabung dengan MPP di kota Jakarta dan Batam. Keberadaan MPP ini dirasa cukup penting karena merupakan suatu gagasan untuk mengintegrasikan berbagai bentuk pelayanan pemerintah baik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta pelayanan bisnis yang terkait dengan pelayanan publik dalam satu lokasi/gedung. Diharapkan dengan adanya MPP, masyarakat akan mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan dalam hal pelayanan. Selain itu, MPP juga dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.